klikwartaku.com
Beranda Nasional Ayam Goreng Widuran Solo Diizinkan Buka Kembali, Wajib Cantumkan Label Nonhalal

Ayam Goreng Widuran Solo Diizinkan Buka Kembali, Wajib Cantumkan Label Nonhalal

Ilustrasi halal

KLIKWARTAKU – Setelah sempat ditutup akibat kontroversi penggunaan minyak babi, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo diizinkan kembali beroperasi. Izin diberikan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, dengan syarat utama pihak rumah makan wajib mencantumkan informasi bahwa makanan yang dijual tidak halal, secara jelas dan mencolok.

“Silakan jika mau buka kembali. Yang penting, mereka harus transparan dan jujur kepada konsumen,” ujar Respati saat ditemui di Loji Gandrung, Rabu 4 Juni 2025.

Respati menjelaskan, hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner Boyolali menyebut makanan di rumah makan tersebut aman dikonsumsi dari sisi kesehatan, namun tidak menilai aspek kehalalan.

“Soal halal atau tidak, itu wewenang BPJPH, bukan Pemkot,” tegasnya.

Pemilik Ayam Goreng Widuran juga telah mengakui bahwa beberapa bahan makanan mereka mengandung unsur nonhalal. Karena itu, mereka diwajibkan mencantumkan keterangan tersebut secara tertulis di area usaha dan disampaikan secara lisan oleh karyawan.

Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad, mengonfirmasi bahwa rumah makan tersebut tidak pernah mengajukan sertifikasi halal. Tulisan “halal” yang sebelumnya terpampang di spanduk dinilai sebagai klaim sepihak dan menyesatkan.

“Tidak ada proses pengajuan, tidak ada koordinasi. Itu pelanggaran terhadap hak konsumen,” tegasnya.

Respati menambahkan bahwa penutupan sementara sebelumnya bukan karena pelanggaran administratif, tetapi untuk menjaga kondusivitas di tengah polemik yang ramai di media sosial. Saat ini, rumah makan tersebut dibuka kembali tanpa dikenai sanksi administratif, asalkan mematuhi aturan keterbukaan informasi.

“Kami hanya ingin Solo tetap aman dan tenang. Kuncinya adalah keterbukaan dan tanggung jawab kepada konsumen,” kata Respati.

Ayam Goreng Widuran, yang berdiri sejak 1970-an, sempat menjadi sorotan setelah terungkap bahwa salah satu menunya dimasak menggunakan minyak babi tanpa pemberitahuan kepada pelanggan, sebagian besar dari kalangan Muslim. Kasus ini memicu kekecewaan besar dari pelanggan lama.

Kini, rumah makan tersebut kembali beroperasi sebagai tempat makan nonhalal, dengan identitas yang wajib disampaikan secara jujur dan terbuka kepada publik.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan