klikwartaku.com
Beranda Internasional Australia Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September Mendatang

Australia Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September Mendatang

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara pada Sidang Umum PBB September mendatang. Foto: Tangkapan layer YouTube Times News

KLIKWARTAKU — Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September 2025. Langkah ini mengikuti jejak Inggris, Prancis, dan Kanada, di tengah meningkatnya tekanan internasional untuk mengakhiri perang di Gaza.

Albanese mengatakan keputusan ini diambil setelah menerima komitmen dari Otoritas Palestina (PA), termasuk rencana demiliterisasi, penyelenggaraan pemilihan umum, dan pengakuan terhadap hak Israel untuk tetap eksis. Ia juga menegaskan bahwa Hamas tidak akan berperan dalam pemerintahan negara Palestina di masa depan.

“Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah serta mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza,” ujar Albanese pada Senin 11 Agustus 2025.

Israel menanggapi langkah ini dengan keras, menyebut pengakuan negara Palestina sebagai “penghargaan terhadap terorisme”. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan menyebut rencana Australia dan negara-negara Eropa “memalukan” dan mengabaikan ancaman keamanan yang dihadapi Israel.

Sejak Sabtu, Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas melaporkan lima kematian akibat kelaparan, menambah total korban menjadi 217 jiwa. Total korban tewas akibat ofensif militer Israel sejak 2023 disebut telah melampaui 61.000 orang.

Keputusan Australia ini diambil setelah serangkaian diskusi dengan para pemimpin Inggris, Prancis, Selandia Baru, dan Jepang. Albanese menilai saat ini adalah “momen peluang” bagi komunitas internasional untuk mendorong perdamaian.

Pengumuman ini juga datang sehari setelah puluhan ribu demonstran pro-Palestina memenuhi Jembatan Pelabuhan Sydney dalam aksi yang diizinkan pengadilan. Sementara itu, Amerika Serikat menegaskan tidak akan mengikuti langkah Australia, dengan alasan ketiadaan pemerintahan fungsional di Palestina.

Hingga kini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Meski berstatus sebagai “negara pengamat permanen” di PBB, Palestina belum memiliki hak suara dalam sidang.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan