AS Uji Coba Aturan Baru Deposit Visa Turis Bisa Mencapai Rp240 Juta
KLIKWARTAKU — Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan program uji coba yang mewajibkan deposit hingga US$15.000 (sekitar Rp240 juta) bagi warga negara asing dari negara-negara tertentu yang ingin mengajukan visa turis atau bisnis (visa B-1/B-2).
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi ketat yang diusung Presiden Donald Trump, dengan tujuan mengurangi pelanggaran masa tinggal (overstay visa) dan memperketat proses penyaringan bagi pemohon visa dari negara dengan tingkat pelanggaran tinggi.
Uji Coba 12 Bulan: Siapa Saja yang Terkena Dampak?
Kementerian Luar Negeri AS menyebut bahwa program ini berlaku untuk warga negara dari negara-negara yang: Memiliki tingkat overstay visa tinggi, Tidak memiliki sistem penyaringan dan verifikasi keamanan yang memadai, serta Menawarkan program kewarganegaraan dengan investasi (Citizenship by Investment) tanpa persyaratan tinggal.
Meski belum disebutkan secara rinci daftar negara yang terdampak, diperkirakan negara-negara berkembang atau yang kerap menjadi sumber migrasi non-dokumen akan masuk dalam kategori ini.
Visa Bisa Ditahan Tanpa Deposit
Menurut pemberitahuan resmi, petugas konsuler berwenang menahan penerbitan visa hingga pemohon menyetor dana jaminan hingga $15.000. Dana ini dapat dikembalikan setelah pemegang visa keluar dari AS sesuai aturan masa berlaku visa.
Namun, kebijakan ini bersifat selektif dan akan diterapkan berdasarkan penilaian individual setiap pemohon.
Trump dan Jejak Panjang Kebijakan Imigrasi
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah Presiden Trump untuk membatasi imigrasi, termasuk: Larangan masuk bagi warga dari 12 negara, Pembatasan perjalanan bagi 7 negara tambahan, Penarikan visa ratusan mahasiswa internasional, serta Penahanan sejumlah pelajar asing tanpa peringatan di kampus.
Trump bahkan menandatangani perintah eksekutif pada hari pertama masa jabatan keduanya, memperkuat langkah-langkah untuk menghentikan imigrasi ilegal dan membatasi masuknya warga asing yang dianggap membahayakan keamanan nasional AS.
Kritik terhadap Selektivitas dan Ketidakjelasan
Sejumlah pengacara imigrasi dan aktivis hak asasi manusia mengkritik kebijakan ini karena: Tidak transparan mengenai negara mana saja yang masuk kategori “berisiko tinggi”, Berpotensi diskriminatif terutama terhadap pemohon dari negara Muslim atau negara berkembang, serta Rentan digunakan sebagai alat untuk membatasi aktivisme, termasuk dukungan terhadap Palestina.
Dalam beberapa kasus, visa dibatalkan hanya karena pelanggaran ringan seperti pelanggaran lalu lintas, atau dugaan keterlibatan dalam kegiatan politik yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional AS.
Apa Selanjutnya?
Program ini akan berlangsung selama 12 bulan dan akan dievaluasi sebelum diterapkan secara permanen. Banyak pihak menantikan transparansi lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan dampaknya terhadap hubungan diplomatik dan mobilitas global.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage