klikwartaku.com
Beranda Internasional AS Deportasi Delapan Warga ke Sudan Selatan Meski Hanya Satu Berasal dari Negara Tersebut

AS Deportasi Delapan Warga ke Sudan Selatan Meski Hanya Satu Berasal dari Negara Tersebut

Ilustrasi Pemerintah Amerika Serikat telah mendeportasi delapan pria ke Sudan Selatan meskipun hanya satu di antara mereka yang benar-benar berkewarganegaraan negara tersebut

KLIKWARTAKU – Pemerintah Amerika Serikat telah mendeportasi delapan pria ke Sudan Selatan, meskipun hanya satu di antara mereka yang benar-benar berkewarganegaraan Sudan Selatan. Deportasi ini terjadi setelah proses hukum yang panjang dan sempat mengalihkan mereka ke Djibouti selama beberapa minggu.

Delapan pria tersebut sebelumnya telah divonis atas berbagai kejahatan berat seperti pembunuhan, kekerasan seksual, dan perampokan. Sebagian dari mereka sudah menyelesaikan masa hukuman, sementara sisanya berada di penghujung masa tahanan.

Yang mengejutkan, tujuh dari delapan orang itu berasal dari negara lain, yakni Myanmar, Kuba, Vietnam, Laos, dan Meksiko. Namun, menurut pejabat AS, negara-negara asal mereka menolak menerima mereka kembali, sehingga Sudan Selatan menjadi tujuan akhir.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi baru pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memperluas deportasi ke negara ketiga. Terutama jika negara asal menolak menerima warga negaranya kembali.

AS sebelumnya telah mendeportasi orang ke El Salvador dan Kosta Rika. Negara-negara lain seperti Rwanda, Benin, Angola, Guinea Khatulistiwa, Eswatini, dan Moldova juga disebut-sebut dalam laporan media sebagai calon tujuan deportasi.

Sebuah foto yang dirilis Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menunjukkan kedelapan pria itu dalam kondisi tangan dan kaki diborgol saat berada di dalam pesawat.

Namun, setibanya di ibu kota Juba, mereka tidak lagi dalam borgol dan ditempatkan di fasilitas sipil di bawah pengawasan polisi dan dinas keamanan nasional, menurut aktivis masyarakat sipil Edmund Yakani.

Ia menyebut para pria tersebut tampak dalam kondisi baik, meskipun belum diketahui status hukum mereka. “Saya berharap pemerintah memberikan kejelasan pada hari Senin,” kata Yakani.***

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan