klikwartaku.com
Beranda Ekonomi AS dan Indonesia Sepakati Tarif Resiprokal, Ekspor RI Kena 19 Persen

AS dan Indonesia Sepakati Tarif Resiprokal, Ekspor RI Kena 19 Persen

Ilustrasi

KLIK WARTAKU – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia hari ini secara resmi mencapai kesepakatan dagang bilateral yang menetapkan tarif resiprokal baru antar kedua negara.

Dalam pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden AS Donald Trump, tarif untuk produk ekspor Indonesia ke pasar AS ditetapkan sebesar 19 persen.

Sementara barang ekspor Amerika ke Indonesia akan dikenakan tarif nol persen atau bebas bea masuk.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari kebijakan tarif resiprokal yang dicanangkan Trump sejak April 2025 dan menjadi bagian dari strategi perdagangan Amerika untuk mengurangi defisit serta mendorong keadilan dagang.

Indonesia menjadi negara ketiga yang menandatangani kesepakatan serupa, setelah Inggris dan Vietnam.

Sebagai bagian dari komitmen dalam kesepakatan, Indonesia sepakat melakukan pembelian besar-besaran terhadap sejumlah produk dari AS, antara lain:

Meskipun Indonesia menerima tarif ekspor 19 persen, sebuah angka yang lebih tinggi dibanding negara lain, kesepakatan ini dinilai sebagai solusi kompromi yang menghindarkan potensi perang dagang lebih lanjut.

Sebelumnya, pemerintahan Trump sempat mengancam memberlakukan tarif hingga 32 persen bagi produk Indonesia jika tidak ada kesepakatan tercapai sebelum 1 Agustus.

Pemerintah Indonesia menyambut baik hasil perundingan ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekspor nasional dan memperkuat hubungan ekonomi dengan AS.

Namun, mereka juga menyatakan masih menunggu detail final yang akan diumumkan dalam dokumen resmi kedua negara dalam beberapa hari ke depan.

Trump juga memperingatkan bahwa kesepakatan ini tidak berlaku bagi produk-produk yang berasal dari negara ketiga dan hanya transit melalui Indonesia.

Produk semacam itu tetap akan dikenai tarif tambahan untuk menghindari praktik transshipment yang merugikan industri AS.

Kesepakatan ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap pasar keuangan dalam jangka pendek, terutama sektor perbankan dan manufaktur yang terkait ekspor.

Namun, sejumlah analis menilai bahwa ketergantungan pada komitmen pembelian bisa menjadi beban fiskal jangka panjang bagi Indonesia jika tidak dikelola secara hati-hati.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan