AS Cabut Visa Presiden Kolombia Gustavo Petro Usai Serukan Tentara AS Lawan Trump
KLIKWARTAKU — Amerika Serikat mencabut visa Presiden Kolombia, Gustavo Petro, usai pernyataannya yang dinilai provokatif dan berbahaya di sebuah aksi pro-Palestina di New York, Jumat 26 September 2025. Dalam orasinya, Petro meminta tentara Amerika Serikat tidak mematuhi perintah Donald Trump dan justru mengarahkan senjata mereka melawan “tirani dan fasisme”.
Departemen Luar Negeri AS menyebut ucapan Petro sebagai tindakan “serampangan dan menghasut” karena secara terang-terangan mendorong tentara AS untuk membangkang. “Pencabutan visa ini dilakukan akibat tindakannya yang sembrono dan memicu kekerasan,” tulis pernyataan resmi lembaga tersebut.
Petro, yang hadir di AS untuk Sidang Umum PBB, sempat mengunggah video dirinya berbicara lewat pengeras suara di hadapan massa. Ia menyerukan pembentukan “tentara penyelamat dunia” dengan misi pertama membebaskan Palestina.
“Dari sini, di New York, saya meminta seluruh tentara Amerika jangan arahkan senjata ke umat manusia. Jangan taati perintah Trump, tapi taatilah perintah kemanusiaan,” kata Petro.
Pernyataan ini memperkeruh hubungan yang sudah memburuk antara pemerintah sayap kiri pertama di Kolombia dan pemerintahan Trump. Sebelumnya, Petro mengecam serangan udara AS terhadap kapal-kapal di Karibia yang dituduh terkait narkotika, menyebutnya sebagai “tindakan tirani” yang justru menewaskan warga Kolombia.
Menanggapi pencabutan visa, Menteri Dalam Negeri Kolombia, Armando Benedetti, menyindir langkah AS dan menyatakan seharusnya visa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dibatalkan. “Namun karena kekaisaran melindunginya, mereka melampiaskan kepada satu-satunya presiden yang berani menyampaikan kebenaran di depan wajahnya,” ujarnya di X.
Langkah keras Washington terhadap Petro juga terjadi di tengah kebijakan pengetatan akses, termasuk penolakan visa bagi Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan puluhan pejabatnya untuk menghadiri Sidang Umum PBB.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini