klikwartaku.com
Beranda Internasional Apple dan Google Dituding Kuasai Pasar Mobile Inggris, Regulator Ancam Wajibkan Perubahan Besar

Apple dan Google Dituding Kuasai Pasar Mobile Inggris, Regulator Ancam Wajibkan Perubahan Besar

Ilustrasi Regulator persaingan usaha Inggris menyebut Apple dan Google membentuk duopoli efektif di pasar mobile.

KLIKWARTAKU — Dua raksasa teknologi global, Apple dan Google, tengah berada di bawah sorotan ketat Regulator Persaingan Usaha Inggris (CMA), setelah dinyatakan memiliki “duopoli efektif” dalam pasar perangkat mobile di negara tersebut. CMA menyebut bahwa antara 90-100 persen perangkat mobile di Inggris menjalankan sistem operasi milik kedua perusahaan itu, yaitu iOS dan Android.

Akibat dominasi tersebut, CMA kini mempertimbangkan untuk memberlakukan perubahan operasional terhadap layanan utama mereka seperti App Store, Play Store, serta browser dan sistem operasi terkait.

“Kami mempertimbangkan untuk memberikan status pasar strategis kepada Apple dan Google,” tulis CMA dalam pengumumannya.

Jika keputusan ini resmi diambil pada bulan Oktober mendatang, kedua perusahaan bisa dipaksa melakukan perubahan struktural yang menurut regulator dapat meningkatkan persaingan dan memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.

Apple dan Google Merespons Keras

Menanggapi wacana regulasi tersebut, Apple menyampaikan keprihatinannya bahwa kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap konsumen.

“Aturan yang tengah dipertimbangkan di Inggris bisa merusak privasi, keamanan, dan inovasi yang telah kami bangun selama ini,” ujar juru bicara Apple.

Sementara itu, Oliver Bethell, Direktur Senior Kompetisi di Google, menyebut keputusan ini mengecewakan dan tidak berdasar.

“Android, Chrome, dan Play Store memberikan pilihan, keamanan, dan inovasi kepada pengguna. Kami akan terus berdialog dengan CMA untuk memastikan regulasi ini adil dan berbasis bukti,” ungkapnya.

Google juga menyoroti bahwa teknologi inti mereka seperti Android dan mesin browser Blink bersifat open source, yang memungkinkan pengembang bebas memodifikasi dan menggunakannya secara gratis.

Fokus Investigasi: Aplikasi Bawaan dan Pilihan Konsumen

CMA juga menyoroti bagaimana aplikasi buatan Apple dan Google sering kali lebih menonjol dibanding aplikasi pesaing di perangkat mobile. Regulator menilai dominasi ini bisa menghambat inovasi dan merugikan pengembang lokal.

Kepala Eksekutif CMA, Sarah Cardell, mengatakan regulasi ini bertujuan agar pengembang aplikasi asal Inggris tetap menjadi pemain utama dalam inovasi global, sekaligus memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen.

Kelompok perlindungan konsumen Which? menyambut baik langkah ini, dengan menyatakan bahwa dominasi Apple dan Google kini berdampak nyata pada kerugian konsumen dan bisnis.

“Meski telah mendorong inovasi, dominasi mereka kini menciptakan hambatan serius bagi persaingan sehat,” kata Rocio Concha, Direktur Kebijakan Which?.

Regulasi Global dan Investigasi Terpisah

Apple dan Google saat ini juga sedang menghadapi berbagai penyelidikan serupa di Uni Eropa dan Amerika Serikat, terkait dugaan praktik anti-persaingan di App Store dan Play Store.

Di Uni Eropa, Apple baru-baru ini dikenai denda €500 juta karena dinilai membatasi pengembang dalam mempromosikan pasar aplikasi alternatif. Di AS, perusahaan juga menghadapi gugatan serupa terkait metode pembayaran dalam App Store.

Secara terpisah, CMA juga menyatakan bahwa Google telah diberikan status pasar strategis di sektor pencarian dan periklanan, karena menguasai lebih dari 90 persen pangsa pencarian di Inggris. Meski tidak secara langsung menuduh adanya praktik anti-kompetitif, CMA tengah menyusun peta jalan perubahan yang mungkin diterapkan.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan