klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Anggota KKB Bersenjata Ditangkap di Papua, Terlibat Aksi Pembakaran 2021

Anggota KKB Bersenjata Ditangkap di Papua, Terlibat Aksi Pembakaran 2021

FOTO; Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.

KLIKWARTAKU — Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, salah satu warga yang Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak.

Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021.

Penangkapan dilakukan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 14.35 waktu setempat.  Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan Salahmakan Tabuni adalah anggota aktif dari KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia terlibat langsung dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Faizal, Salahmakan diketahui berada di lokasi kejadian bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni. Mereka menyiram bensin ke bangunan camp sebelum membakarnya dengan korek api.

“Selain berprofesi sebagai petani, ia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api,” kata Faizal, Rabu 11 Juni 2025.

Faizal mengungkapkan, dalam proses penangkapan, petugas menyita berbagai barang bukti penting, antara lain sepucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad, satu tas bercorak Bintang Kejora, foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani), buku tabungan Bank Papua atas nama pelaku, dua bungkus emas hasil pendulangan, dua unit telepon genggam dan dompet berisi dokumen pribadi dan materai.

Faizal menuturkan, dari hasil pantauan intelijen, diketahui bahwa pada Senin 9 Juni 2025, pelaku berencana menuju Timika dan mengubah penampilan dengan mencukur rambut serta jenggot guna menghindari identifikasi. Ia diduga hendak bertemu seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga dalam penyelidikan.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan awal, Salahmakan mengakui keterlibatannya dalam pembakaran camp, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa membakar langsung. Ia juga mengaku membeli revolver seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Tembagapura, tanpa dilengkapi amunisi.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penegakan hukum.

“Jika tidak ada perlawanan, kami utamakan penangkapan secara persuasif. Tapi jika aparat diserang, maka tembakan balasan adalah bentuk perlindungan diri yang sah secara hukum,”tegas Yusuf.

Yusuf mengajak masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkas Yusuf.

Saat ini, Satgas Damai Cartenz terus mendalami peran tersangka dalam jaringan pendanaan dan distribusi senjata untuk KKB. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan guna mengungkap lebih jauh struktur dan aktivitas kelompok di bawah pimpinan Numbuk Telenggen. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan