klikwartaku.com
Beranda Nasional Amnesty Internasional: Tindakan Polisi Lindas Ojol hingga Tewas adalah Brutal dan Langgar HAM

Amnesty Internasional: Tindakan Polisi Lindas Ojol hingga Tewas adalah Brutal dan Langgar HAM

Affan Kurniawan salah satu korban kericuhan saat aksi unjuk rasa

KLIKWARTAKU – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang mengendarai kendaraan taktis hingga melindas seorang warga berjaket ojek online (ojol) saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Usman menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Tindakan kepolisian yang mengendarai kendaraan taktis hingga melindas seorang warga berjaket ojol adalah tindakan brutal dan tidak manusiawi,” tegas Usman.

Meski memahami kompleksitas situasi di lapangan, Usman mempertanyakan alasan penggunaan kekuatan secara ekstrem. Ia menekankan bahwa keselamatan rakyat sipil harus menjadi prioritas utama.

“Apakah benar saat itu keselamatan aparat terancam, atau justru nyawa warga sipil yang dikorbankan? Penggunaan kekuatan semacam ini jelas melanggar prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Amnesty International mengecam penggunaan kendaraan taktis yang membahayakan warga, penembakan gas air mata, pemukulan, hingga penangkapan sewenang-wenang yang terjadi dalam aksi tersebut. Usman menekankan bahwa kepolisian harus bertindak profesional dan mengedepankan pendekatan yang manusiawi.

“Batas waktu aksi bukan alasan untuk melakukan kekerasan. Peserta demonstrasi dan jurnalis harus diperlakukan secara adil dan sesuai hukum,” tambahnya.

Amnesty juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan kekerasan yang dilakukan aparat serta memastikan pelakunya diproses hukum secara transparan dan adil.

Selain itu, Usman menyerukan pemerintah daerah untuk segera memberikan bantuan medis bagi para korban. Amnesty melaporkan sejumlah korban telah dilarikan ke RSUD Tanah Abang dan RS Pelni.

“Memberikan pertolongan medis kepada korban adalah kewajiban negara dalam melindungi hak asasi manusia. Negara harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini,” tegas Usman.

Kecaman serupa disampaikan Aulia Rizal dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian. Ia menyebut tindakan aparat yang melindas seorang pengemudi ojol hingga tewas sebagai kekejaman yang disengaja.

“Ini adalah tindakan kejam dan tidak berperikemanusiaan. Kepolisian gagal dan gagap dalam menghadapi aksi protes warga,” ujarnya melalui akun Instagram @reformasi.polri.

Aulia menilai pola represif aparat mulai dari penggunaan gas air mata, water cannon, hingga penangkapan massal terhadap ratusan warga, termasuk anak-anak adalah bentuk kegagalan sistemik dalam manajemen kerusuhan.

“Menghukum pelaku kekerasan adalah keharusan, tapi tidak cukup. Reformasi total kepolisian harus segera dilakukan dengan pengawasan independen yang sungguh-sungguh bekerja,” tegasnya.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan