klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Aktivitas Tambang Zirkon Ilegal Diselidiki, PT Karya Lisbeth Terancam Jerat Hukum

Aktivitas Tambang Zirkon Ilegal Diselidiki, PT Karya Lisbeth Terancam Jerat Hukum

FOTO: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (tengah), memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan tambang ilegal Zirkon di Kalimantan Tengah, Senin 4 Agustus 2025. (Dokumentasi Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tambang ilegal mineral bukan logam jenis Zirkon yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Kalimantan Tengah.

Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengatakan penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum dalam kegiatan tambang tersebut. Dan fokus penyidikan kini tertuju pada perusahaan bernama PT Karya Res Lisbeth Mineral.

“Terlapor sementara satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth,” kata Nunung, Senin 4 Agustus 2025

Nunung menerangkan, saat ini penyidik masih melakukan koordinasi dengan para ahli untuk melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan tersangka secara resmi yang mana gelar penetapan tersangka akan dilakukan minggu ini dengan persangkaan pasal 158 dan 161 Undang undang Minerba.

Kasus ini mulai mencuat setelah munculnya surat pembatalan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahap operasi produksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Surat tersebut merupakan hasil evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan usaha pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu, khususnya bahan galian Zirkon.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur dan dugaan aktivitas tambang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jika terbukti, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.

Penyidikan terhadap PT Karya Res Lisbeth Mineral masih berlangsung. Bareskrim Polri memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan