AKP Gian Berhasil Amankan Pembakar Sampah Penyebab Karhutla di Kampar
KLIKWARTAKU — Seorang pelaku pembakaran lahan di di Jalan Perwira, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangkap langsung Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, pada perjalanan dari Pekanbaru menuju Bangkinang. Rabu 30 Juli 2025.
“Sekitar pukul 14.00 sedang bersama istri dan sopir, melihat kepulan asap tebal dari kejauhan. Karena curiga telah terjadi kebakaran, kami menuju lokasi dan mendapati lahan semak belukar yang berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman warga sudah terbakar,” kata Gian.
Gian menututrkan, ia bergerak cepat mengumpulkan informasi dari warga sekitar dan mendapati bahwa kebakaran disebabkan oleh ulah seorang wanita berinisial S (38) yang membakar sampah di belakang rumahnya.
Dari keterangan itu, lanjut Gian, pelaku langsung diamankan Gian dan dibawa ke Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari interogasi awal, S mengakui saat meninggalkan api yang belum padam untuk mandi, api ternyata merembet ke lahan kosong dan meluas akibat angin kencang.
Gian mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kemarau yang rawan Karhutla.
“Jangan sepelekan api sekecil apa pun, karena jika tidak dikendalikan bisa membahayakan banyak orang,” ujar Gian.
Bersama warga Gian kemudian memadamkan api dengan peralatan seadanya seperti gayung dan ember, mereka menyiram api dan membasahi semak-semak kering agar api tidak menjalar ke pemukiman. Meski menghadapi kesulitan karena kondisi lahan gambut dan cuaca panas, kerja sama antara ia dan warga berhasil mencegah kebakaran meluas. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage