Airlangga: Kesepakatan Transper Data Pribadi Indonesia-AS Aman, Legal dan Terukur
KLIKWARTAKU – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat akan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi dasar legal dalam menjamin perlindungan data pribadi warga negara Indonesia saat menggunakan layanan digital dari perusahaan-perusahaan berbasis di AS.
“Kedua negara sepakat agar Indonesia menyiapkan protokol terkait pertukaran data pribadi lintas negara (cross-border personal data), yang akan menjadi panduan tata kelola serta perlindungan data pribadi,” ujar Airlangga.
Airlangga menambahkan bahwa aliran data antarnegara tetap akan dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku.
Pemerintah, lanjutnya, juga akan memastikan bahwa proses pemindahan data baik secara fisik maupun digital, melalui transmisi cloud atau kabel dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal (secure and reliable data governance).
Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 12 perusahaan asal AS yang telah membangun dan mengoperasikan fasilitas data center di Indonesia, antara lain Microsoft, Amazon Web Services (AWS), Google, Equinix, EdgeConneX, hingga Oracle.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage