Ahli Waris Datangi Kantor Bupati Kubu Raya, Pertanyakan Lahan Sengketa Mal Living Plaza
KLIKWARTAKU– Suasana di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu, 27 Agustus 2025, mendadak tegang setelah sekelompok orang bersama ahli waris tanah di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya melakukan demo, dan melajutkan mendatangi Bupati Kubu Raya untuk mempertanyakan hak kepemilikan atas lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan Mal Living Plaza Kubu Raya.
Dalam pantauan media klikwartaku.com di lokasi, pihak ahli waris dengan perwakilan dari kubu Dahlan Iskan. Adu argumen pun terjadi, hingga membuat pihak Dahlan Iskan seakan tersudut oleh desakan ahli waris yang menegaskan klaim kepemilikan mereka atas lahan tersebut.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menanggapi polemik ini. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membuka diri terhadap investasi selama mekanisme hukum dan prosedur perizinan dipenuhi.
“Saya ingin menjemput investasi. Selama investasi itu bermanfaat bagi masyarakat, daerah, dan penyerapan tenaga kerja, maka mekanismenya harus dijalani dengan benar. Saya sudah tugaskan Asisten I untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar Sujiwo.

Sujiwo juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif dalam penyelesaian sengketa antara pihak Dahlan Iskan dan ahli waris.
“Pesan saya kepada kedua belah pihak, baik dari pihaknya Pak Dahlan Iskan maupun dari pihak ahli waris, mari dengan kepala dingin, hati sejuk, dan tanpa emosi. Cari titik temunya sampai betul-betul sama-sama nyaman. Itulah yang kita sebut win-win solution,” lanjutnya.
Bupati Sujiwo mengingatkan bahwa keberadaan Mal Living Plaza harus memiliki dasar legal yang jelas. Seluruh perizinan wajib dikantongi, termasuk keterlibatan masyarakat sekitar dalam prosesnya.
“Living Plaza harus sudah mengantongi semua perizinan. Jangan pernah melupakan masyarakat sekitar. Ada RT, ada RW, lingkungan jangan dipandang sebelah mata,” tegasnya.
Selain itu, ia memberikan syarat khusus bagi setiap investor yang masuk ke Kubu Raya, termasuk pengelola Living Plaza, untuk melibatkan warga setempat dalam operasionalnya.
“Minimal 60 persen tenaga kerja harus dari Kubu Raya. Saya minta pihak investor benar-benar melibatkan masyarakat sekitar. Mereka tidak minta macam-macam, paling hanya dilibatkan dalam pekerjaan. Itu yang utama,” tambahnya.
Meski belum ada kesepakatan final, Pemkab Kubu Raya berkomitmen menjadi penengah agar konflik agraria yang melibatkan nama besar Dahlan Iskan dan keluarga ahli waris ini tidak berlarut-larut.
Bupati Sujiwo berharap, kedua belah pihak dapat menempuh jalur yang damai dan legal untuk menemukan titik temu.
“Saya titip kepada kedua pihak, tetap dengan kepala dingin. Semoga Tuhan memberikan jalan keluar terbaik,” pungkasnya.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini