Ratusan Botol Miras Oplosan Disita Satres Narkoba Purwakarta
KLIKWARTAKU — Polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) oplosan yang dijual tanpa izin produksi maupun edar saat melaksanakan razia dari sejumlah toko di Kabupaten Purwarkata. Senin malam 30 Juni 2025.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan dari hasil razia pihaknya menyita sekitar 420 botol miras oplosan tanpa merek dan 82 botol miras bermerek dari sejumlah toko.
“Kami rutin melakukan razia miras ilegal dan oplosan demi menekan peredarannya,” kata Yudi, Selasa 1 Juli 2025.
Yudi menerangkan, razia dilakukan secara bertahap dan menyasar toko-toko yang diduga menjadi pusat distribusi miras ilegal. Menurutnya, miras oplosan sangat berbahaya karena sering dicampur dengan bahan kimia yang membayakan.
“Minuman keras oplosan ini sudah sangat jelas berbahaya dapat merusak organ tubuh hingga menyebabkan kematian,” terangnya.
Yudi menyatakan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia minuman keras oplosan, itu dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya.
Yudi memastikan, razia akan terus digencarkan sebagai bagian dari strategi pencegahan dan perlindungan masyarakat dari bahaya miras oplosan.**
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage