klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pengedar Sabu Ditangkap di Bojong Gede, Polisi Sita 1,9 Kg Barang Bukti

Pengedar Sabu Ditangkap di Bojong Gede, Polisi Sita 1,9 Kg Barang Bukti

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 1,9 kilogram yang disita Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari tersangka PV di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. (Dok. Polda Metro Jaya).

KLIKWARTAKU —  Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram dari salah satu rumah kontrakan di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa 1 Juli 2025.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menangkap seorang pria berinisial PV (31) yang diduga sebagai pengedar.

“Penindakan bermula saat adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede,” kata Indra, Rabu 2 Juli 2025.

Indra mengungkapkan, dari penggerebekan yang dilakukan, pihaknya menyita 12 paket kecil sabu. Setelah diinterogasi, PV mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bojong Gede Indah. Anggota bergerak dan menyita sabu dengan total berat mencapai 1,9 kilogram.

“Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial OM.

“Untuk OM kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkas Indra.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan