klikwartaku.com
Beranda Metropolitan 168 Badan Publik Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Kalbar 2025

168 Badan Publik Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Kalbar 2025

FOTO: Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

KLIKWARTAKU — Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Program tahunan itu akan menilai tingkat kepatuhan dan kualitas layanan informasi dari 168 badan publik di Kalbar, meliputi pemerintah kabupaten dan kota, organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten dan kota, pemerintah desa, BUMD, hingga lembaga legislatif.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama pembangunan daerah yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar pelaporan atau formalitas belaka.

“Transparansi merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan jika rakyat tahu, jika informasi mudah diakses, dan jika birokrasi membuka pintunya untuk diawasi,” kata Norsan, Rabu 2 Juli 2025.

Norsan menuturkan, prestasi keterbukaan informasi publik Kalbar yang kini menempati peringkat ke enam nasional harus terus dipertahankan, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga sampai ke PPID di OPD dan pemerintah desa.

Dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” Gubernur Ria Norsan berharap keterbukaan informasi menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Keterbukaan harus menjadi kebiasaan, bukan kewajiban. Pemerintah hadir untuk masyarakat. Jangan biarkan masyarakat menunggu jawaban yang tidak pernah datang,” ucap Norsan.

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, mengatakan pelaksanaan Monev tahun ini menggunakan Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2022 dengan penilaian digital melalui aplikasi E-Monev. Terdapat lima indikator utama yang dinilai, yakni sarana prasarana dan digitalisasi, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi serta inovasi dan strategi.

“Nilai tinggi tidak cukup jika tidak ada keberpihakan nyata terhadap keterbukaan. Kami menilai lebih dalam, termasuk apakah pimpinan badan publik hadir langsung dalam presentasi dan apakah ada strategi konkret melibatkan masyarakat,” kata Darusalam.

Pada 2024, dia menambahkan, Kalbar meraih nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 81,97 poin, naik signifikan dari 76,78 poin pada 2023. Namun, dari 193 badan publik yang dinilai, masih ada 57 yang masuk kategori tidak informatif, termasuk sejumlah OPD kabupaten dan kota dan lembaga legislatif.

“Nilai provinsi boleh naik, tapi kalau hampir 30 persen peserta berstatus tidak informatif, maka ini jadi catatan. Tahun ini kita harus memperbaiki distribusi kepatuhan,” ujar Darusalam.

Darusalam menjelaskan, pelaksanaan Monev tahun ini dilakukan dalam tujuh tahap hingga penganugerahan pada 24 Oktober 2025. Penilaian meliputi pengisian kuesioner, verifikasi data, serta presentasi langsung atau melalui video. Kepala OPD yang hadir langsung dalam presentasi akan mendapat nilai tambahan hingga 50 persen.

“Inovasi pelayanan informasi juga dinilai, seperti penggunaan kanal digital, respons cepat PPID, dan pengelolaan media sosial untuk interaksi publik,” terangnya.

Darusalam menyatakan, Komisi Informasi memastikan hasil Monev akan dipublikasikan terbuka kepada masyarakat melalui media massa dan media sosial. Pemenang akan diumumkan melalui surat keputusan resmi dan menerima penghargaan sebagai badan publik paling informatif.

Koordinator Monev 2025, M. Reinardo Sinaga, mengatakan tahun ini terdapat sejumlah perubahan, termasuk penurunan jumlah pertanyaan SAQ agar lebih efektif. Plakat hanya diberikan kepada 10 besar dari enam kategori yang memperoleh nilai terbaik.

Untuk kategori OPD kabupaten dan kota, Edo menambahkan, PPID Utama diwajibkan mengikutsertakan Dinas Pendidikan, Bappeda, dan RSUD sebagai peserta Monev.

“Ini untuk memotret layanan informasi publik yang berkaitan langsung dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” pungkas Reinardo. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan