KPK Hitung Sementara Kerugian EDC BRI Rp700 Miliar dari Rp2,1 Triliun
KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penghitungan sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) BRI telah mencapai sekitar Rp700 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan jumlah tersebut merupakan 30 persen dari total nilai anggaran pengadaan EDC yang mencapai Rp2,1 triliun.
“Angka tersebut bukan hasil akhir penyidikan karena masih ada kemungkinan kerugian negara bertambah seiring pendalaman kasus,” kata Budi, Selasa 1 Juli 2025.
Budi menjelaskan, dalam proses penghitungan kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai kerugian negara tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI dengan tempus 2020-2024 dan nilai anggaran Rp2,1 triliun ini masih terus diselidiki. Budi menegaskan, jika penyidikan telah cukup, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara beserta penetapan tersangka.
“Upaya-upaya penyidikan masih terus dilakukan. Tentunya, jika sudah cukup, kami akan sampaikan konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Budi. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage