klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Tangkap Ayah Tiri Cabuli Anak hingga Hamil

Polisi Tangkap Ayah Tiri Cabuli Anak hingga Hamil

FOTO: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap SK (43), seorang ayah tiri yang tega menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 13 tahun hingga korban kini hamil tujuh bulan.

KLIKWARTAKU — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap SK (43), seorang ayah tiri yang tega menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 13 tahun hingga korban kini hamil tujuh bulan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang bahaya pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang kerap muncul di lingkungan terdekat.

“Kasus ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini kejahatan serius terhadap anak, pelaku akan diproses hukum tanpa toleransi,” tegas Alfret, Senin 30 Juni 2025.

Alfret mengungkapkan, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali oleh pelaku sejak 10 Juli 2024 hingga 23 Mei 2025 di rumahnya di wilayah Sinarmarga, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

“Kasus terungkap setelah ibu korban menyadari perubahan fisik anaknya, dan korban mengaku telah menjadi korban ayah tirinya hampir satu tahun.,” ucap Alfret.

Alfret menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melampiaskan nafsunya kepada anak tiri karena merasa kurang diperhatikan istrinya. Ia merayu korban yang kerap tidur sendirian di rumah hingga korban menuruti permintaannya. Bahkan pelaku dan korban telah mengetahui kehamilan tersebut sejak awal namun menutupinya dari sang ibu.

“Terakhir kali pelaku melakukan aksi bejatnya pada 23 Mei 2025, saat korban telah mengandung enam bulan,” ungkap Alfret.

Alfret menyatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 81 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima hingga lima belas tahun penjara serta denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

“Kami pastikan pelaku dihukum seberat-beratnya. Korban sudah mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Alfret mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan terdekat dan tidak ragu melapor kepada polisi.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Pelaku kejahatan seksual bisa berasal dari orang terdekat. Lindungi anak-anak dari predator seksual, karena masa depan mereka adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Alfret.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan