klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Kasus Dokumen Kapal Palsu di Pati Tuntas, KKP Serahkan Barang Bukti dan Tersangka

Kasus Dokumen Kapal Palsu di Pati Tuntas, KKP Serahkan Barang Bukti dan Tersangka

FOTO: PPNS Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati, pada Rabu 25 Juni 2025.

KLIKWARTAKU — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menuntaskan proses penyidikan kasus tindak pidana perikanan berupa pemalsuan dokumen kapal di Pati, Jawa Tengah.

Penuntasan penyidikan ditandai dengan penyerahan tersangka berinisial AP dan barang bukti dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati, pada Rabu 25 Juni 2025.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diserahterimakan kepada JPU, ini berarti proses penyidikan dokumen palsu ini telah tuntas di tingkat penyidikan,” kata Ipunk, kemarin.

Ipunk mengungkapkan, adapun barang bukti yang diserahkan kepada JPU, diantaranya surat keputusan penunjukan AP sebagai staf perusahaan kapal, dua unit flashdisk berisi dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan palsu atas nama KM HSN 8, datu lembar dokumen STBLKK KM HSN 8 dan dua lembar perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan atas nama KM HSN 8 dan beberapa bukti lainnya.

Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menjelaskan kasus tersebut bermula dari pelanggaran pelabuhan pangkalan oleh kapal ikan KM HSN 8 (98 GT) pada awal April 2025. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan pemalsuan dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan atas nama kapal tersebut.

“Penyidikan mengungkap dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dipalsukan, kemudian digunakan dalam pengurusan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK) di Pelabuhan Bajomulyo, Pati,” terang Teuku.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan