Hampir 4,5 Ton Narkoba Disita Bea Cukai Aceh dalam Enam Bulan
KLIKWARTAKU — Sepanjang Januari sampai dengan Juni 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh mencatatkan telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 4,49 ton.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan 4,49 ton narkotika yang berhasil disita tersebut terdiri dari berbagai jenis yakni methamphetamine (sabu) sebanyak 1.272,73 kilogram, ekstasi sebanyak 113,65 kilogram, ganja sebanyak 3.107,75 kilogram dan kokain sebanyak 2,92 kilogram.
“Penindakan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan secara mandiri maupun melalui sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya,” kata Leni, Senin 30 Juni 2025.
Leni menjelaskan posisi geografis Aceh di ujung barat Indonesia menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu pintu utama penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Leni menyatakan, pihaknya berkomitmen tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan penguatan kerja sama lintas lembaga.
“Perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” ucapnya.
Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak, melawan dan mencegah peredaran narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage