Kemenperin Perkuat Sertifikasi Halal Lewat Kolaborasi Laboratorium
KLIK WARTAKU – Kebutuhan layanan pengujian dan sertifikasi halal di Indonesia terus tumbuh pesat. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal. Selain itu, pemerintah menargetkan kebijakan mandatory halal berlaku penuh pada 2026.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah aktif memperkuat infrastruktur halal nasional. Salah satu upayanya adalah mendorong sinergi antara laboratorium halal milik pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi.
Kementerian Perindustrian, melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), ikut mendukung sistem jaminan produk halal. Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, menyatakan bahwa pihaknya aktif mengambil peran strategis. Salah satunya dengan memperkuat laboratorium halal di bawah naungan BSKJI.
“Kolaborasi antar lembaga, baik pemerintah maupun swasta, sangat penting. Terutama antara LPH dan laboratorium pengujian halal. Ini mendukung sistem jaminan produk halal secara nasional,” ujarnya, Kamis (26/6).
Andi menegaskan, laboratorium halal yang andal dan terstandar adalah kunci percepatan sertifikasi halal. “BSKJI mendukung dari sisi regulasi, kebijakan, dan infrastruktur. Kolaborasi ini memberi akses layanan halal yang lebih merata, bahkan di luar pusat industri utama,” katanya.
Menurutnya, penguatan jaringan laboratorium halal adalah strategi Kemenperin menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kolaborasi ini juga akan meningkatkan efisiensi dan mempercepat transformasi industri nasional.
“Sinergi antara pemerintah, LPH, laboratorium, dan pelaku industri sangat dibutuhkan. Ini bisa mempercepat tercapainya target sertifikasi halal nasional,” tegasnya.
Salah satu unit teknis BSKJI, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, berperan penting dalam hal ini. Balai ini memiliki layanan pengujian, kalibrasi, sertifikasi, pelatihan, hingga verifikasi. BBSPJIHPMM juga menjadi LPH utama dengan laboratorium halal yang sudah terakreditasi.
Lingkup pemeriksaan LPH BBSPJIHPMM mencakup makanan, minuman, kimia, barang gunaan, jasa pengemasan, distribusi, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, penjualan, dan penyajian.
Untuk memperkuat perannya, BBSPJIHPMM menjalin kerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari. Perusahaan ini adalah lembaga independen di bidang inspeksi, pengujian, dan sertifikasi. Saat ini, PT Mutu Agung Lestari juga berstatus sebagai LPH resmi.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada 10 Juni 2025 di kantor BBSPJIHPMM Makassar. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat layanan pengujian halal sebagai bagian dari sistem jaminan nasional.
Kepala BSKJI mengapresiasi kerja sama ini. Menurutnya, sinergi ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas infrastruktur halal ke berbagai daerah. “Kolaborasi BBSPJIHPMM dan PT Mutu Agung Lestari adalah contoh nyata sinergi pemerintah dan swasta dalam industri halal,” kata Andi.
Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian, menyambut baik kemitraan ini. “Dengan memanfaatkan fasilitas laboratorium kami, layanan pengujian halal bisa lebih cepat dan efisien. Ini menjawab tantangan implementasi kebijakan halal yang semakin luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini menjembatani kebutuhan dunia usaha terhadap infrastruktur pengujian halal. “Kami siap memperluas kontribusi dan menyediakan layanan yang sesuai standar mutu dan akreditasi. Kehalalan produk harus terbukti secara ilmiah dan objektif,” tegasnya.
Laboratorium Halal BBSPJIHPMM memiliki teknologi terkini dan SDM kompeten. Fasilitasnya mencakup uji DNA, kandungan alkohol, deteksi babi, serta pengujian lainnya.
Direktur Operasional PT Mutu Agung Lestari, Irham Budiman, menyatakan bahwa kemitraan ini memperkuat layanan sertifikasi halal. “Dengan laboratorium BBSPJIHPMM, jangkauan layanan lebih luas. Prosesnya juga lebih cepat dan efisien,” katanya.
Ia melihat BBSPJIHPMM sebagai mitra strategis. “Ini membantu pelaku usaha, terutama UMKM, memenuhi kewajiban sertifikasi halal dengan lebih terjangkau,” jelas Irham.
Kemenperin meyakini, kerja sama ini akan mempercepat pertumbuhan ekosistem industri halal nasional. Khususnya untuk pelaku usaha di wilayah timur Indonesia.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage