klikwartaku.com
Beranda Nasional Kepala Daerah Berwenang Berikan Rekomendasi Pembubaran Ormas Bermasalah

Kepala Daerah Berwenang Berikan Rekomendasi Pembubaran Ormas Bermasalah

Wamendagri RI, Bima Arya Sugiarto

KLIKWARTAKU – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk bersikap aktif dalam membina serta menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bima Arya menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing. Ia meminta agar pembinaan terhadap ormas tidak diabaikan, khususnya bagi yang mulai menunjukkan perilaku menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.

“Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” ujar Bima Arya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa sikap tegas harus diambil terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau mengganggu ketenangan warga.

“Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” tegasnya.

Bima Arya menambahkan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pembubaran terhadap ormas yang terbukti melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberpihakan kepala daerah pada ketertiban umum menjadi harapan utama masyarakat. Dalam pandangannya, pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang baik akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

“Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah adalah komandan utama dalam pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda. Untuk itu, ia mendorong kepala daerah agar menjalankan kewenangan secara tegas dan konsisten demi ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.

“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” tutup Bima Arya.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan