klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Gerebek Bengkel Senpi Rakitan di Bandarlampung, Tiga Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Bengkel Senpi Rakitan di Bandarlampung, Tiga Orang Ditangkap

Foto ilustrasi

KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik ilegal perakitan senjata api (senpi) rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung. Dalam penggerebekan pada 13 Juni 2025 tersebut, polisi menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat langsung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api serta berbagai peralatan yang digunakan untuk proses perakitan,” kata Helmy, Kamis 26 Juni 2025.

Helmy menerangkan, para pelaku adalah memodifikasi airsoft gun agar dapat digunakan dengan selongsong amunisi senjata api. Bentuknya masih mirip, tapi daya rusaknya seperti senpi sungguhan.

“Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RK, A, dan ABT,” ucapnya.

Helmy mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku RK berperan sebagai perakit sekaligus penjual senpi rakitan, A merupakan penjual eceran amunisi, sementara ABT bertindak sebagai produsen dan pemasok amunisi.

Saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi senjata rakitan yang lebih luas. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan