Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatatkan selama dua bulan terakhir berhasil mengungkap 1.243 kasus peredaran narkoba dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 1.672 orang.
“Sebanyak 60 persen dari para tersangka yang diamankan kami tempatkan dalam program rehabilitasi. Sementara sisanya merupakan pengedar yang kami proses dalam penegakan hukum,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, Kamis 26 Juni 2025.
David mengungkapkan. dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya ganja seberat 179,19 kilogram, sabu 33,15 kilogram, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kilogram, dan obat-obatan berbahaya sebanyak 196.327 butir. Selain itu, disita pula Liquid THC sebanyak 2.360 ml, heroin seberat 1,56 kilogram, kokain 1,48 gram, dan MDMB-FUBINACA seberat 7,86 kilogram.
“Dalam hal ini, sebanyak 767.000 masyarakat Jakarta berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Jika dikonversi dalam nilai ekonomi, pengungkapan ini setara dengan Rp 53,51 miliar,” ungkap David.
David menegaskan, para tersangka dijerat dengan Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling berat hukuman mati.
“Polda Metro Jaya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika, sekaligus mendukung program rehabilitasi bagi pengguna sebagai bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa,” pungkas David. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage