16 Pulau Sengketa untuk Sementara Ditetapkan Kemendagri Masuk Provinsi Jawa Timur
KLIKWARTAKU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan sebanyak 16 pulau yang dipersengketakan oleh Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung untuk sementara masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam keterangan resmi usai konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa 24 Juni 2025.
“Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, tapi sementara masuk cakupan administrasi provinsi sampai selesai musyawarah penetapan,” ujar Tomsi.
Tomsi menegaskan bahwa penetapan ini bersifat sementara, dan status akhir dari ke-16 pulau tersebut akan ditentukan dalam rapat lanjutan awal Juli 2025. Rapat tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, hingga bupati serta pimpinan DPRD dari dua kabupaten yang bersengketa.
“Musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut akan dilanjutkan pada awal Juli,” katanya.
Menurut Tomsi, jumlah pulau yang disengketakan awalnya hanya 13. Namun setelah dilakukan penelaahan dan pemetaan ulang bersama sejumlah lembaga teknis, jumlahnya bertambah menjadi 16 pulau karena ditemukan adanya klaim ganda dari dua daerah.
Penelaahan dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sekda Provinsi Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, jadi sekalian kita tata untuk 16 pulau tersebut,” ungkap Tomsi.
Sengketa batas wilayah ini menjadi perhatian karena meskipun pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, keberadaan dan status hukumnya penting dalam kerangka tata kelola wilayah, perencanaan ruang, hingga potensi pemanfaatan sumber daya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage