klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pria Asal Batam Dibekuk di Sumbawa, Bawa 198 Gram Sabu dari Pekanbaru

Pria Asal Batam Dibekuk di Sumbawa, Bawa 198 Gram Sabu dari Pekanbaru

FOTO : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 198,11 gram dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah kamar kos di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Selasa 24 Juni 2025.

KLIKWARTAKU —  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 198,11 gram dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah kamar kos di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Selasa 24 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial H (34), yang diketahui berasal dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

asat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas Barat.

Bermodalkan laporan tersebut, lanjut  Harirustaman, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar kos yang dihuni pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar sabu dengan berat bruto 198,11 gram, satu plastik pembungkus, serta satu unit ponsel Android,” ungkapnya.

Harirustaman mengunkapkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku membawa sabu tersebut sendiri dari Pekanbaru. Diduga pelaku merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Kami menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dan memiliki jalur distribusi antar daerah,” terang Harirustaman.

Harirustaman menyatakan, pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dengan sindikat lain yang menjadikan wilayah Sumbawa sebagai jalur transit atau distribusi narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah wilayah Sumbawa dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba,” pungkas Harirustaman. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan