klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Empat Operator Telekomunikasi Dukung Intelijen Kejaksaan Lewat MoU Strategis

Empat Operator Telekomunikasi Dukung Intelijen Kejaksaan Lewat MoU Strategis

FOTO: Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menandatangani Nota Kesepakatan dengan empat penyedia layanan telekomunikasi nasional: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Selasa 24 Juni 2025.

KLIKWARTAKU — Kejaksan Agung menandatangani nota kesepakatan dengan empat penyedia layanan telekomunikasi nasional pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka mendukung penegakan hukum. Selasa 24 Juni 2025.

Empat penyedia layanan telekomunikasi tersebut yakni, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, mengatakan nota kesepakatan antara intel dan empat penyedia layanan telekomunikasi itu berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka mendukung penegakan hukum. Kolaborasi mencakup pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi, serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi yang sah dan valid.

“Kolaborasi ini adalah langkah krusial, mengingat pembaruan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya bidang intelijen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021,” kata Reda Manthovani. Ia merujuk pada Pasal 30B yang mengatur fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen demi kepentingan penegakan hukum.

Menurut Reda Manthovani. kerja sama itu akan memungkinkan kejaksaan mengakses data dan atau informasi dengan kualitas A1 — valid, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data semacam ini dinilai sangat penting untuk kebutuhan operasional, seperti pencarian buronan, serta mendukung analisis strategis untuk kebijakan hukum.

“Business core intelijen Kejaksaan kini berfokus pada pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan informasi. Karena itu, kolaborasi dengan mitra penyedia jasa telekomunikasi menjadi sangat urgent agar kualitas informasi yang diperoleh tidak terbantahkan,” ucapnya.

Reda Manthovani juga menyampaikan keyakinannya bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat penegakan hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

“Kami percaya, kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kejaksaan dan perwakilan perusahaan telekomunikasi, di antaranya Sekretaris JAM Intelijen Sarjono Turin, Direktur V JAM Intel Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, serta jajaran direksi dari keempat perusahaan mitra.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan