klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Permendag Baru Tegaskan Branding Satu Suara di Pasar Global

Permendag Baru Tegaskan Branding Satu Suara di Pasar Global

KLIK WARTAKU – Pemerintah menegaskan pendekatan satu suara dalam promosi ekspor. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso—yang kini disapa Mendag Busan—mewajibkan penyelenggaraan pameran dagang luar negeri dan misi dagang untuk mengusung simbol resmi “Citra Indonesia” sebagai wajah nasional di pasar global.

“Permendag ini adalah upaya konkret pemerintah membangun daya saing dan eksistensi produk Indonesia secara global, sekaligus memperkuat identitas bangsa melalui simbol dan visual yang seragam,” ujar Mendag Busan.

Permendag 14/2025, yang mulai berlaku sejak 14 Mei 2025, menjadi pedoman resmi bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan promosi perdagangan. Aturan ini diturunkan dari amanat Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 dan secara teknis dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN).

Pameran dan Misi Dagang Diatur Ketat

Regulasi ini mengatur dua bentuk utama promosi dagang: pameran dagang luar negeri dan misi dagang. Untuk pameran, luas minimum lahan yang disyaratkan mencapai 3.500 m² untuk penyelenggara dan 36 m² bagi peserta. Seluruh desain stan wajib mencantumkan logo “Citra Indonesia”, lengkap dengan elemen visual seperti pola Puspa Bangsa, warna merah-putih, dan tema Alun Nusantara.

Di sisi lain, misi dagang harus mencakup forum bisnis bersama pelaku usaha negara mitra serta business matching antar pelaku usaha. Seluruh kegiatan dikoordinasikan dengan perwakilan RI di luar negeri dan dilaporkan secara berkala.

Permendag ini juga menetapkan proses kurasi ketat terhadap pelaku usaha dan produk yang dilibatkan. Produk harus mewakili citra unggulan nasional. Pemerintah turut menyediakan fasilitas seperti bantuan stan pameran, ruang pertemuan, informasi pasar dan pembeli potensial, hingga penerjemah.

Dengan pendekatan ini, Kementerian Perdagangan berharap seluruh kegiatan promosi dagang membawa pesan visual dan narasi Indonesia yang kuat dan seragam, tidak lagi sporadis.

“Citra Indonesia adalah wajah kita di luar negeri. Kita tidak hanya menjual produk, tetapi membawa identitas bangsa,” tandas Mendag Busan.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan