klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Skandal Oli Palsu Terkuak, Publik Desak Transparansi Proses Hukum

Skandal Oli Palsu Terkuak, Publik Desak Transparansi Proses Hukum

FOTO; Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar.

KLIKWARTAKU —Kejaksaan, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI berhasil mengungkap keberadaan gudang penyimpanan oli palsu di komplek pergudangan di Jalan Extra Jos, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu. Kamis 20 Juni 2025.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menilai bahwa aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap bisnis oli palsu tersebut.

“Identifikasi pemilik gudang harus diprioritaskan, lalu segera lakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) sebagaimana diatur dalam Pasal 98 KUHAP,” kata Herman.

Menurut Herman, aparat harus mengusut tuntas jaringan distribusi oli palsu, termasuk pemasok bahan baku, pihak yang memproduksi, hingga pengecer.

“Dokumen dan peralatan di lokasi harus disita dan dianalisis untuk melacak asal-usul bahan baku, daftar pelanggan, rekam jejak transaksi keuangan, hingga struktur organisasi jaringan pemalsu,” ucap Herman.

Herman menyatakan, aparat perlu melakukan uji forensik terhadap oli untuk mengetahui komposisi kimia dan potensi bahayanya. Sehingga hasilnya dapat dibandingkan dengan oli asli dan dapat mengungkap merek-merek yang dipalsukan.

Herman menyatakan, apabila penyelidikan mengungkap cukup bukti, pelaku dan jaringannya harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum dengan pasal berlapis, termasuk Undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang undang nomor  20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang undang nomor  8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan indikasi aliran uang hasil kejahatan.

“Masyarakat tentu mengapresiasi kinerja intelijen dan kejaksaan yang berhasil mengungkap gudang oli palsu. Namun, yang menjadi pertanyaan, tidak terlibatnya polisi saat penggerebekan,” ujar Herman.

Herman menyatakan, saat ini masyarakat menanti langkah tegas aparat dalam mengusut kasus tersebut secara terbuka dan menyeluruh. Semua pelaku yang terlibat, dari hulu hingga hilir dapat dijerat sehingga dapat memberikan efek jera.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan