klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum KPK Panggil Gubernur Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Hibah 2021–2022

KPK Panggil Gubernur Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Hibah 2021–2022

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Selain Khofifah, lanjut Budi, penyidik juga turut memanggil Anik Maslachah, yang disebut sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur. Keduanya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan berbagai pihak dalam perkara itu.

Budi menerangkan, sebelumnya, pada 12 Juli 2024, telah mengumumkan penetapan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tersebut. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.

Dari empat penerima suap, Budi menambahkan, tiga tersangka merupakan penyelenggara negara dan satu tersangka lainnya adalah staf dari salah satu penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

Budi menyatakan, KPK hingga kini terus mendalami aliran dana dan modus operandi penyaluran dana hibah yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan