klikwartaku.com
Beranda Nasional Indonesia dan 22 Negara Kutuk Serangan Israel ke Iran, Serukan Diplomasi dan Zona Bebas Nuklir

Indonesia dan 22 Negara Kutuk Serangan Israel ke Iran, Serukan Diplomasi dan Zona Bebas Nuklir

Bendera Iran/Pixabay

KLIKWARTAKU – Indonesia bersama 22 negara lainnya mengecam keras serangan Israel terhadap Iran, dan menegaskan bahwa konflik di Timur Tengah tidak dapat diselesaikan melalui kekuatan militer. Sikap tersebut disampaikan dalam Pernyataan Bersama yang diinisiasi oleh Mesir pada Selasa 17 Juni 2025 dan diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis 19 Juni 2025.

Dalam pernyataan itu, negara-negara penandatangan menekankan bahwa diplomasi, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah satu-satunya jalan menuju penyelesaian damai dan berkelanjutan atas konflik tersebut.

Serangan Israel ke sejumlah wilayah Iran, termasuk fasilitas militer dan nuklir pada Jumat 13 Juni 2025, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Negara-negara tersebut menyerukan penghentian segera permusuhan dan menyuarakan keprihatinan terhadap potensi dampaknya terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan.

“Serangan ini berisiko memicu eskalasi luas dan konsekuensi yang mengancam stabilitas regional,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.

Pernyataan itu juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menargetkan fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Menyerang fasilitas tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949.

Negara-negara tersebut juga memperbarui seruan untuk mendirikan Zona Bebas Senjata Nuklir dan Senjata Pemusnah Massal di Timur Tengah, yang mencakup semua negara di kawasan tanpa pengecualian, sesuai resolusi internasional yang berlaku.

Indonesia dan negara-negara lainnya mendesak semua negara Timur Tengah untuk bergabung dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Mereka juga meminta agar seluruh pihak kembali ke meja perundingan sebagai satu-satunya cara yang realistis untuk mencapai kesepakatan jangka panjang mengenai program nuklir Iran.

Pernyataan bersama turut menyoroti pentingnya menjaga kebebasan navigasi di perairan internasional, serta menyerukan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan keamanan maritim di kawasan.

Adapun 23 negara yang menyampaikan pernyataan bersama ini adalah Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Mesir, Yordania, Turki, Bahrain, Aljazair, Chad, Komoro, Djibouti, Gambia, Irak, Kuwait, Libya, Mauritania, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Oman, dan Uni Emirat Arab.

Ketegangan antara Iran dan Israel memuncak sejak Israel melancarkan serangan udara dan drone terkoordinasi terhadap sejumlah sasaran di Iran. Aksi itu memicu serangan balasan dari Teheran, yang memperburuk situasi keamanan di Timur Tengah dan meningkatkan kekhawatiran internasional terhadap risiko konflik berskala luas.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan