Tragis, IRT di Cilegon Tewas Disekap karena Masalah Utang
KLIKWARTAKU — Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM. Kedua pelaku yakni N dan SK.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan cara mengikat tangan dan kaki korban serta melakban mulutnya, hingga korban tidak sadarkan diri.
“Kasus tragis ini diduga dipicu persoalan utang piutang serta motif sakit hati,” kata Hardi, Selasa 17 Juni 2025.
Hardi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban mengikuti kegiatan arisan di daerahnya. Diketahui, SM juga menjalankan usaha jasa pinjaman uang tunai secara mandiri selama dua tahun terakhir.
“Korban diketahui memberikan pinjaman sebesar Rp10 juta kepada pelaku namun baru dikembalikan sebesar Rp3 juta,” ucap Hardi.
Pada hari kejadian, lanjut Hardi, pelaku menghubungi korban dan memintanya datang ke rumah untuk mengambil sisa uang. Namun, pertemuan itu justru berujung cekcok.
“Menurut keterangan pelaku, mereka merasa difitnah dan sakit hati karena dituduh selingkuh serta menggelapkan uang,” terangnya.
Hardi mengatakan, perselisihan tersebut memuncak hingga berujung penyekapan dan penghilangan nyawa korban secara keji.
Adapun barang bukti yang disita, dia menambahkan, yakni sobekan lakban coklat yang menempel rambut, gulungan lakban utuh, tali kur pramuka, anting milik korban, pisau kecil, kursi plastik, tas hitam milik korban dengan bercak darah, serta pakaian korban.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 dan atau pasal 170 ayat 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage