klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Ditinggal dan Disiksa Ayahnya, Anak 7 Tahun Dapat Perlindungan Khusus Polri

Ditinggal dan Disiksa Ayahnya, Anak 7 Tahun Dapat Perlindungan Khusus Polri

Foto ilustrasi

KLIKWARTAKU — Seorang anak laki-laki berinisial MK (7) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia ditemukan warga dalam keadaan tak berdaya, penuh luka, dan mengalami sejumlah cedera serius yang diduga akibat penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Penanganan Pelanggaran (PPP) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, turun langsung menemui korban di lokasi penemuan pada Rabu 11 Juni 2025.

Nurul menyampaikan keprihatinannya atas kondisi korban yang terlantar dan mengalami kekerasan berat. Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut mendapat perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal.

Nurul mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berpatroli di sekitar Kios Ramayana, Kebayoran Lama Utara. Awalnya, warga mengira anak tersebut hanya menumpang tidur. Namun, setelah dicek lebih lanjut, diketahui bahwa bocah itu dalam kondisi luka parah, termasuk patah tulang dan bekas luka bakar di wajahnya.

Menurut pengakuan korban, lanjut Nurul, dirinya telah disiksa oleh ayahnya di Surabaya, lalu dibawa ke Jakarta menggunakan kereta dan ditinggalkan begitu saja.

“Hingga kini, keberadaan ayah kandungnya belum diketahui dan sedang dalam pengejaran,” kata Nurul.

Nurul menuturkan, korban sempat dirawat di RSUD Kebayoran Lama, sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan intensif. Ia memastikan bahwa kondisi MK secara umum mulai membaik.

“Kondisi anak insya Allah kondusif, terus dilakukan perawatan secara intensif dan kami terus koordinasi dengan tim dokter,” terang Nurul.

Nurul menegaskan, penanganan terhadap MK melibatkan berbagai pihak terkait demi menjamin keselamatan, kesehatan, dan hak-hak anak. Dan pada Sabtu 14 Juni 2025 korban menjalani operasi tulang akibat cedera serius di lengan kanannya.

Dia menegaskan, selain fokus pada pemulihan kondisi anak, proses hukum terhadap pelaku juga terus berjalan. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan.

“Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami, namun proses penegakan hukum juga tetap kami jalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Firdaus, mengatakan kondisi korban pascaoperasi menunjukkan kemajuan positif.

“Alhamdulillah kondisi korban sudah bisa miring ke kanan dan ke kiri. Secara keseluruhan masih dalam proses pemulihan,” pungkas Firdaus, Senin 16 Juni 2025. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan