klikwartaku.com
Beranda Internasional Enam Aktivis Kapal Bantuan Gaza Dideportasi dari Israel Setelah Tiga Hari Dipenjara

Enam Aktivis Kapal Bantuan Gaza Dideportasi dari Israel Setelah Tiga Hari Dipenjara

Ilustrasi aktivis yang ditahan otoritas Israel saat kapal mereka membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza dicegat kini telah dideportasi

KLIKWARTAKU – Enam aktivis yang ditahan oleh otoritas Israel setelah kapal mereka dicegat saat berusaha menembus blokade laut Israel terhadap Gaza telah dideportasi, demikian dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Israel.

Sebelumnya, organisasi hak asasi manusia Israel, menyatakan para aktivis tersebut dipindahkan ke Bandara Ben Gurion setelah lebih dari 72 jam dalam tahanan Israel akibat pencegatan kapal Madleen dalam konvoi Freedom Flotilla secara tidak sah di perairan internasional.

Organisasi hak asasi manusia Israel yang memberikan bantuan hukum kepada para aktivis, menyatakan bahwa dua aktivis lainnya yang berada di kapal masih ditahan dan menunggu deportasi yang dijadwalkan pada hari Jumat.

Salah satu dari enam orang yang dideportasi pada Kamis adalah Rima Hassan, anggota Parlemen Eropa berkewarganegaraan Prancis-Palestina.

Dalam unggahan di platform X, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan: “Enam penumpang lagi dari ‘kapal selfie,’ termasuk Rima Hassan, sedang dalam perjalanan keluar dari Israel. Bye-bye — jangan lupa selfie sebelum pulang.”

Unggahan itu juga menyertakan foto para aktivis saat menaiki dan duduk di dalam pesawat. Sementara itu, akun X milik Hassan menyatakan bahwa ia telah meninggalkan penjara dan mengajak masyarakat bertemu di Place de la République, Paris, pukul 21.00 waktu setempat.

Lima aktivis lainnya yang dideportasi adalah: Mark van Rennes (Belanda), Suayb Ordu (Turki), Yasemin Acar (Jerman), Thiago Avila (Brasil), dan Reva Viard (Prancis)

Organisasi hak asasi manusia Israel menyatakan dua aktivis yang masih dalam tahanan adalah Pascal Maurieras dan jurnalis Yanis Mhamdi, keduanya berkebangsaan Prancis. Mereka saat ini ditahan di Penjara Givon dan dijadwalkan dideportasi pada Jumat sore.

Dalam pernyataan sebelum enam orang tersebut dideportasi, Organisasi hak asasi manusia Israel menyebutkan: “Selama dalam tahanan, para relawan mengalami perlakuan buruk, tindakan hukuman, dan perlakuan kasar. Dua relawan sempat ditempatkan dalam sel isolasi.”

Mereka menyerukan pembebasan segera seluruh delapan relawan dan menjamin kepulangan mereka dengan aman. Penahanan dan deportasi paksa ini melanggar hukum dan merupakan bagian dari pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan siapa pun yang menolak menandatangani dokumen deportasi akan menghadapi proses hukum sesuai undang-undang Israel. Sebanyak 12 orang berada di kapal pesiar Madleen saat dicegat oleh otoritas Israel pada Senin, sekitar 185 km sebelah barat Gaza.

Ekspedisi ini diselenggarakan oleh Freedom Flotilla Coalition (FFC) dan bertujuan untuk mengirim bantuan simbolis ke Gaza sebagai bentuk protes terhadap blokade Israel serta untuk menarik perhatian terhadap krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Pada saat itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut kapal tersebut sebagai “kapal selfie” yang hanya membawa bantuan kurang dari satu truk. Setelah para aktivis ditahan, empat di antaranya (termasuk aktivis iklim Swedia Greta Thunberg dan dua warga negara Prancis) langsung setuju untuk dideportasi.

Setibanya di Prancis, Thunberg menuduh otoritas Israel melakukan penculikan terhadap dirinya dan aktivis lain karena kapal mereka dicegat di perairan internasional.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan upaya untuk menembus blokade Gaza tanpa izin merupakan tindakan berbahaya, melanggar hukum, dan mengganggu upaya kemanusiaan yang sedang berlangsung. Israel menambahkan bahwa bantuan di kapal FFC (termasuk susu formula dan obat-obatan) akan dikirimkan ke Gaza melalui saluran kemanusiaan resmi.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan