klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum 13 Pelaku Perdagangan Orang Dibekuk Polda NTT

13 Pelaku Perdagangan Orang Dibekuk Polda NTT

FOTO: Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan lingkungan dan kejahatan transnasional sepanjang enam bulan terakhir.

KLIKWARTAKU —  Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Ditpolairud Polda NTT) berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan lingkungan dan kejahatan transnasional sepanjang enam bulan terakhir.

Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengatakan, total lima kasus penangkapan ikan yang merusak (Destructive Fishing) berhasil diungkap, terdiri dari dua kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak) dan tiga kasus tindak pidana perikanan.

Irwan menerangkan, empat kasus sudah dinyatakan P21, dan satu kasus lainnya masih dalam proses penyidikan dan telah dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli rutin di wilayah perairan rawan, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan,” kata Irwan, Kamis 12 Juni 2025 kemarin.

Selain itu, kata Irwan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi untuk membina kelompok nelayan agar turut menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan sumber daya alam perairan di NTT.

Dalam periode yang sama, lanjut Irwan, pihaknya juga berhasil mengungkap enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana seluruhnya telah dinyatakan lengkap (P21) dan masuk ke Tahap II penuntutan.

“Jumlah tersangka dalam kasus TPPO ini sebanyak 13 orang. Para pelaku umumnya menggunakan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri yang ternyata fiktif,” terang Irwan.

Iwan menuturkan, selain TPPO, terdapat pula dua kasus people smuggling atau penyelundupan manusia. Satu kasus telah masuk tahap penuntutan, sementara satu lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan mencurigakan. “Jika menemukan indikasi TPPO atau praktik ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat berwenang,” imbaunya.

Irwan juga mengajak seluruh masyarakat NTT untuk turut menjaga kelestarian laut dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak ekosistem. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan