Ngaku Teman Atasan, Jepri Tipu dan Gelapkan Motor Korban di Pontianak
KLIKWARTAKU — Jepri alias Jep, warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak harus merasakan tidur di jeruji besi kantor polisi, usai dirinya ditangkap karena kasus penggelapan motor, pada Senin 26 Mei 2025 lalu.
Kasi Humas Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wagitri, mengatakan, berdasarkan keterangan korban saat itu pelaku datang menemuinya di Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan sembari mengaku sebagai teman dari atasan di tempat korban bekerja.
Kepada korban, lanjut Wagitri, pelaku lalu meminjam motor dengan alasan untuk pergi ke pasar. Namun setelah motor diberikan sampai dengan beberapa hari kemudian motor milik korban tidak kunjung dikembalikan.
“Atas kejadian itu, pada 31 Mei 2025, korban membuat laporan ke Polresta Pontianak,” kata Wagitri, Jumat 13 Juni 2025.
Wagitri menerangkan, setelah menerima laporan korban, anggota Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) yang beredar di media sosial.
“Dari analisa rekaman CCTV, identitas pelaku akhirnya diketahui yakni Jepri alias Jep, warga Gang Durian, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat,” tutur Wagitri.
Wagitri mengatakan, kemudian pada Senin 9 Juni 2025 lalu, anggota mendapat informasi jika pelaku berada di Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Pengejaran dilakukan dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Wagitri menyebutkan, ketika dilakukan penggeledahan, anggota mendapati pisau yang disembunyikan pelaku di punggung sebelah kiri. Dan dari tangan pelaku disita barang bukti motor milik korban yang digelapkan.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage