klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 136,4 Gram Sabu dari Malaysia

Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 136,4 Gram Sabu dari Malaysia

FOTO; Petugas memperlihatkan barang bukti sabu yang disita dari tangan para pelaku.

KLIKWARTAKU — Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 136,4 gram.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto, menjelaskan  kedua kasus penindakan terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun.

“Kasus pertama terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, saat petugas mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LH (44). Pelaku baru tiba dari Kukup, Malaysia menggunakan kapal MV Ocean Dragon 3,” kata Fajar, kemarin.

Fajar menuturkan, saat pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik yang disamarkan dalam kemasan kopi. Setelah diuji, bungkus tersebut dipastikan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 123,7 gram.

Penindakan kedua, lanjut Fajar berlangsung pada Sabtu 31 Mei 2025, dengan modus yang hampir serupa. Seorang penumpang lain, MR (59), juga tiba dari Kukup, Malaysia menggunakan kapal MV Ocean Dragon 3. Petugas kembali menemukan tiga bungkus plastik diduga sabu seberat 12,7 gram.

“Kedua pelaku kini telah diserahkan bersama barang bukti kepada Polres Karimun untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Fajar. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan