klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Gadis Berusia 13 Tahun di Dompu Dijual ke Pengunjung Hotel

Gadis Berusia 13 Tahun di Dompu Dijual ke Pengunjung Hotel

FOTO; AI,pelaku perdagangan anak kepada pria hidung belang diamankan polisi.

KLIKWARTAKU — Seorang perempuan berinisial AI (21) ditangkap polisi di salah satu hotel di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Senin 9 Juni 2025.

Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus eksploitasi seksual terhadap anak.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengatakan pelaku ditangkap saat akan menyerahkan seorang anak perempuan berusia 13 tahun kepada pria dewasa yang berada di dalam kamar hotel.

“Sebelum pelaku ditangkap, kami menerima laporan kalau ada anak yang akan dijual dengan pengunjung hotel Andara,” kata Zuharis, Selasa 10 Juni 2025.

Zuharis menerangkan, ketika dilakukan penggerebekan pelaku AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian dalam kamar, ditemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan berusia 13 tahun.

“Korban mengaku dijemput dan diarahkan pelaku AI untuk bertemu pria di dalam kamar hotel,” terang Zuharis.

Zuharis menyatakan, kedua pelaku yakni AI dan pria dewasa sebagai pemesan langsung diamankan di Mapolres Dompu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan menindak tegas setiap kejahatan eksploitasi anak,” tegas Zuharis. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan