Remaja 14 Tahun di NTB Dijual Kakak Sendiri ke Pria Hidung Belang
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi daring (online booking atau BO) yang melibatkan anak berusia 14 tahun.
Ironisnya, pelaku utama dalam kasus itu adalah kakak kandung korban sendiri, berinisial ES (22), yang tega menjual adiknya kepada seorang pria dewasa berinisial MAA (51), warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Kepala Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang mengungkap adanya eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap korban.
Menurut Pujawati, kejadian bermula pada Juni 2024, ketika tersangka MAA meminta kepada ES seorang perempuan untuk melayani hubungan seksual. ES lalu menyerahkan adiknya yang masih berstatus anak di bawah umurdan menerima uang sebesar Rp 8 juta sebagai imbalan.
“Pertemuan diatur di salah satu hotel di Kota Mataram. Setelah kejadian itu, korban hamil dan melahirkan secara prematur,” kata Pujawati, Selasa 10 Juni 2025.
Pujawati mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta penyidikan dan keterangan saksi, ES dan MAA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 12 Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan atau Pasal 88 junto Pasal 76i Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda NTB,” tutur Pujawati.
Pujawati mengingatkan bahwa kasus tersebut menjadi peringatan serius akan bahaya eksploitasi seksual anak, yang bisa terjadi bahkan di lingkungan keluarga terdekat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peka dan tidak segan melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menghentikan rantai kejahatan ini,” pungkas Pujawati.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage