Percaloan Bintara Terungkap, Mantan Polisi Jadi Tersangka Utama
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri Tahun 2024. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan para korban hingga total Rp1,43 miliar.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, mengatakan pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu bermula dari unggahan viral di media sosial TikTok yang menyoroti dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri.
Menanggapi hal itu, lanjut Nanang, Kapolda Sumut langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Nanang menyatakan, berdasarkan hasil kerja tim, terungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai kedok
“Tersangka utama dalam kasus ini adalah PBN, seorang mantan anggota Polri yang mendirikan bimbel bernama Maju Bersama sejak tahun 2014. Melalui bimbel tersebut, ia menawarkan “jalur khusus” masuk Bintara Polri dengan tarif mencapai Rp400 juta per peserta,” kata Nanang, Selasa 10 Juni 2025.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Nanang, PBN dibantu oleh dua rekannya, yakni SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Mereka memberikan iming-iming kepada para peserta bahwa kelulusan bisa dijamin asal membayar biaya tinggi untuk mengikuti “program khusus”.
“Korban yang telah melapor sejauh ini berjumlah lima orang, dengan total kerugian sebesar Rp1,43 miliar. Namun dari data yang kami temukan, terdapat 54 peserta yang pernah mengikuti bimbel ini. Artinya, potensi korban bisa jauh lebih banyak,” ungkap Nanang.
Nanang menyatakan, terhadap ketiga tersangka sudah diamankan secara terpisah pada 5 Juni 2025. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran serta buku tabungan milik korban juga telah disita oleh penyidik.
Nanang menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage