Rhoma Irama Tegaskan Ogah Tagih Royalti, Silakan Nyanyi Lagu Saya Sampai Serak
KLIKWARTAKU – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, secara terbuka menyatakan tidak akan menagih royalti atas lagu-lagu ciptaannya yang dinyanyikan oleh penyanyi lain. Siapa pun boleh membawakan lagunya secara gratis, tanpa takut akan tuntutan pelanggaran hak cipta.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rhoma melalui kanal YouTube pribadinya, Rhoma Irama Official, Selasa, 10 Juni 2026. Dalam video itu, Rhoma menyapa para penyanyi dangdut dari berbagai penjuru dengan pesan yang cukup menenangkan di tengah maraknya isu pelanggaran hak cipta di industri musik.
“Saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut seluruh dunia. Boleh nyanyiin lagu saya. Nggak saya tagih. Silakan nyanyi sepuas-puasnya lagu sampai serak-serak,” ujar Rhoma.
Lebih lanjut, punggawa Soneta Group ini menyinggung situasi di industri musik Tanah Air yang belakangan penuh kekhawatiran akibat berbagai kasus hukum terkait royalti. Menurutnya, banyak penyanyi, terutama yang masih merintis karier, jadi takut membawakan lagu orang lain karena takut kena tuntutan.
“Boleh nyanyi lagu Rhoma Irama. Nggak usah bayar sama saya. Ini hak eksklusif saya, boleh dong?” jelasnya.
Bagi pelantun Judi itu, lagu diciptakan bukan untuk disimpan saja. Justru akan lebih bermakna jika bisa dinyanyikan oleh siapa saja, terutama oleh generasi baru.
“Kalau (lagu) nggak dinyanyiin orang, Masya Allah, mubazir nih lagu. Mubazir. Orang sedekah itu nggak hanya dengan materi aja,” ungkapnya.
Sikap terbuka Rhoma ini pun mendapat sambutan positif dari warganet hingga pelaku industri musik. Banyak yang memuji langkahnya sebagai contoh nyata bagaimana hak cipta bisa disikapi dengan bijak, tanpa menghalangi perkembangan musik dangdut itu sendiri.
“Ketika karya kita bisa memberi manfaat untuk orang, itu juga pahala,” tandasnya.
Langkah Rhoma ini sekaligus menjadi angin segar bagi para penyanyi dangdut, yang kini bisa lebih leluasa membawakan lagu-lagu sang Raja Dangdut tanpa rasa takut.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage