klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Pemerintah Awasi Dampak Lingkungan

Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Pemerintah Awasi Dampak Lingkungan

 

KLIK WARTAKU – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasi tambang nikel di beberapa pulau kecil di Raja Ampat setelah pengawasan lapangan dan tekanan publik mengungkap pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan.

Intervensi ini menyusul aksi protes Greenpeace dan masyarakat lokal mengenai dampak eksploitasi di kawasan konservasi.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebanyak empat perusahaan tambang nikel, PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa kini dalam pengawasan ketat karena pelanggaran pengelolaan limbah dan izin operasi di pulau kecil, termasuk Pulau Gag, Kawe, Manuran, dan Batang Pele.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa sekitar 263 hektare telah dibuka, dengan 131 hektare yang telah direklamasi dan 59 hektare direstorasi.

Namun, isu sedimentasi di perairan pantai dan potensi kerusakan ekosistem laut tetap menjadi sorotan utama.

Energy Ministry juga menghentikan sementara kegiatan tambang nikel milik PT Gag Nikel (anak usaha Antam) di Pulau Gag, sambil menunggu hasil evaluasi lapangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya akan datang langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi objektif sebelum memutuskan kelanjutan izin operasional.

Sejak awal Juni, Greenpeace mengungkap bahwa nikel telah diekstraksi dari pulau-pulau kecil yang secara hukum seharusnya dilindungi.

Analisis mereka menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan telah hilang dan sedimentasi telah mencemari perairan di sekitar pulau-pulau tersebut.

Media internasional juga melaporkan bahwa operasi tambang di “surga terakhir” ini mendapatkan perhatian global.

Pemerintah kini tengah meninjau apakah izin sudah sesuai dengan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta putusan MK terkait larangan tambang di pulau kecil.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan