klikwartaku.com
Beranda Internasional Mahkamah Agung AS Tolak Gugatan Meksiko Terhadap Produsen Senjata Amerika

Mahkamah Agung AS Tolak Gugatan Meksiko Terhadap Produsen Senjata Amerika

Ilustrasi senjata api yang kerap digunakan dalam perang kartel di meksiko

KLIKWARTAKU – Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak gugatan yang diajukan oleh pemerintah Meksiko yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban produsen senjata api AS atas peran mereka dalam konflik kekerasan yang melibatkan kartel narkoba di Meksiko.

Dalam putusan bulat dengan suara 9-0, Mahkamah Agung menolak gugatan tersebut dan sekaligus menegaskan kembali keberlakuan undang-undang tahun 2005, Protection of Lawful Commerce in Arms Act (PLCAA), yang memberikan kekebalan hukum bagi produsen senjata jika produk mereka disalahgunakan.

Pemerintah Meksiko sebelumnya berargumen bahwa arus senjata ilegal yang deras melintasi perbatasan berasal dari praktik “disengaja” oleh perusahaan-perusahaan senjata AS, yang dinilai secara tidak langsung menargetkan pasar kartel narkoba dengan desain dan promosi produk mereka.

Keputusan Mahkamah ini membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang sempat mengizinkan proses hukum terhadap produsen Smith & Wesson dan distributor Interstate Arms untuk dilanjutkan. Gugatan awal Meksiko yang diajukan pada tahun 2021 mencakup delapan produsen senjata, namun enam di antaranya telah lebih dulu dibatalkan oleh pengadilan distrik.

Kini, Mahkamah Agung menolak seluruh gugatan tersebut dengan alasan bahwa kasus ini tidak memenuhi pengecualian yang diatur dalam PLCAA, yang sangat membatasi kemungkinan menuntut produsen senjata atas tindakan kriminal yang melibatkan produk mereka.

Mahkamah menyatakan bahwa gugatan Meksiko tidak secara meyakinkan menunjukkan bahwa para produsen senjata telah membantu atau turut serta dalam penjualan senjata secara ilegal kepada penyelundup senjata ke Meksiko.

Mahkamah juga mengakui bahwa tidak diragukan lagi ada senjata yang dijual dan akhirnya sampai ke tangan para penyelundup di Meksiko. Namun, pengadilan menilai pemerintah Meksiko gagal membuktikan bahwa para produsen terlibat langsung dalam transaksi ilegal tersebut. Karena tidak ada satu pun transaksi kriminal spesifik yang diidentifikasi dalam gugatan.

Ini merupakan kali pertama Mahkamah Agung AS menangani kasus terkait undang-undang PLCAA, yang selama ini menjadi penghalang hukum bagi para korban kekerasan senjata untuk menggugat produsen atau penjual senjata atas penyalahgunaan produk mereka. Dalam sidang dengar pendapat pada Maret lalu, sejumlah hakim dari berbagai spektrum ideologi juga tampak skeptis terhadap gugatan Meksiko dan mempertanyakan landasan hukumnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan