klikwartaku.com
Beranda Nasional LPPOM MUI: Pembagian Daging Kurban Harus Pisahkan Daging, Jeroan, dan Tulang

LPPOM MUI: Pembagian Daging Kurban Harus Pisahkan Daging, Jeroan, dan Tulang

Ilustrasi Daging Kurban/Pixabay

LIKWARTAKU – Auditor LPPOM MUI, Dr. Ir. Henny Nuraini, mengingatkan pentingnya pemisahan antara daging, jeroan, dan tulang dalam proses pembagian kurban untuk mencegah kontaminasi silang.

“Pastikan kemasan bersih dan pisahkan daging, jeroan, serta tulang agar tidak saling mengkontaminasi,” ujarnya kepada MUIDigital, Rabu 4 Juni 2025.

Henny merekomendasikan penggunaan kemasan food grade seperti plastik khusus pangan, kotak plastik (thinwall), kaca, dan kemasan ramah lingkungan seperti besek bambu, box kertas, daun pisang, atau bahan alami lain yang memungkinkan.

Ia mengingatkan bahaya penggunaan plastik daur ulang, terutama kresek hitam, karena berisiko menyebabkan migrasi senyawa toksik ke dalam daging.

“Plastik daur ulang, jika terpaksa digunakan, hanya boleh sebagai kemasan lapisan luar, bukan yang bersentuhan langsung dengan daging,” tegasnya.

Henny juga menyoroti bahwa daging kurban adalah bahan pangan mudah rusak. Jika terlalu lama disimpan dalam plastik pada suhu ruang, akan terjadi peningkatan suhu yang memicu pertumbuhan mikroba.

“Segera distribusikan daging kurban. Jika tidak langsung dibagikan, simpan di lemari pendingin atau freezer,” jelasnya.

Henny menegaskan bahwa pengelolaan daging kurban yang higienis dan cepat merupakan kunci menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan