Kemenag Uji Coba Sistem Manajemen Kasus untuk Tangani Konflik Keagamaan

KLIKWARTAKU – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan uji coba implementasi Case Management System (CMS) atau Sistem Manajemen Kasus dalam penanganan konflik sosial yang berdimensi keagamaan. Uji coba ini berlangsung di Jakarta pada 3–5 Juni 2025 dan melibatkan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, serta Tim Bina Paham Daerah Khusus Jakarta.
Langkah ini menjadi tahap awal penerapan sistem digital yang bertujuan untuk mengelola dan mencegah konflik keagamaan secara lebih terstruktur, efisien, dan terintegrasi.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa CMS dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penanganan konflik, sekaligus memperkuat basis data sebagai landasan pengambilan kebijakan.
“Sistem ini tidak boleh memperumit proses. Sebaliknya, CMS harus mempermudah, mempercepat, dan mendigitalisasi seluruh alur penanganan kasus,” ujar Arsad.
Adapun empat Prinsip Utama CMS yaitu penyederhanaan proses penanganan kasus, otomatisasi dan digitalisasi setiap tahapan, [erbaikan tata kelola data dan dokumentasi, dan penguatan basis data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Arsad juga menekankan pentingnya integrasi CMS dengan sistem informasi lain milik Kemenag, seperti dari Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais), Direktorat Bina KUA, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Menurut Arsad, tantangan utama dalam implementasi CMS adalah perubahan budaya kerja dari manual ke digital, serta keamanan data untuk mencegah peretasan atau kerusakan sistem. Oleh karena itu, pelatihan menyeluruh bagi aparatur di pusat maupun daerah menjadi sangat penting.
“Uji coba dan evaluasi berkelanjutan harus terus dilakukan agar sistem ini benar-benar efektif. Pendekatan kolaboratif dan berbasis data menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial,” tutupnya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage