Kendaraan Overload di Ujung Tanduk, Korlantas Siapkan Penertiban Serentak Juli 2025

KLIKWARTAKU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mencanangkan program nasional bertajuk Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL) sebagai upaya strategis untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan.
Program itu dimulai dengan tahap sosialisasi yang berlangsung sejak 1 Juni 2025, dan akan berlanjut ke fase peringatan serta penegakan hukum hingga akhir Juli mendatang.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan tahap sosialisasi bukan hanya imbauan formal akan tetapi akan dilakukan pendekatan langsung ke pengemudi, pemilik kendaraan, pengusaha angkutan barang, bahkan pelaksana proyek-proyek BUMN untuk memastikan mereka tidak lagi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Aries menjelaskan, Korlantas menerapkan pendekatan bertahap untuk memastikan kepatuhan yang menyeluruh. Tahap Sosialisasi berlangsung sejak 1 sampai dengan 30 Juni 2025 dengan melakukan edukasi langsung ke lapangan dengan menggandeng pelaku usaha dan institusi. Tahap Peringatan akan dimulai dari 1 sampai dengan 13 Juli 2025. Kendaraan pelanggar akan didata, diberi teguran tertulis, dan ditempeli stiker peringatan. Tahap Penegakan Hukum dimulai dari 14 sampai dengan 27 Juli 2025, bersamaan dengan Operasi Patuh 2025. Penindakan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia menggunakan tilang elektronik (ETLE) dan alat timbang seperti Weight in Motion (WIM), jembatan timbang, dan alat portabel.
“Ini bukan sekadar soal penilangan. Kami ingin menciptakan perubahan menyeluruh agar angkutan barang lebih tertib dan aman. Bahkan setelah ditindak, kendaraan akan tetap diawasi sampai dinormalisasi,” kata Aries, dalam rapat bersama pemangku kepentingan di NTMC Korlantas, Jakarta Selatan, Rabu 4 Juni 2025.
Aries menyatakan, Korlantas turut mengintegrasikan sistem pengawasan dengan Kementerian Perhubungan dan Samsat. Seluruh data kendaraan yang melanggar akan dikirim untuk dipantau saat uji KIR maupun perpanjangan STNK lima tahunan. Selain itu, aplikasi Sislapops akan digunakan oleh jajaran Dirlantas dan Kasat Lantas di seluruh wilayah sebagai media pelaporan dan evaluasi kegiatan secara real-time.
“Pada hari pencanangan, kami juga menggelar video conference bersama kementerian dan pemangku kepentingan terkait guna menyelaraskan langkah teknis dan pembagian peran. Diharapkan, seluruh Ditlantas sudah memiliki data kendaraan ODOL secara dinamis untuk mendukung pengawasan terpadu di tahap berikutnya,” harapnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage