Kasus TBC di Lebak Capai 2.301, 32 Dikabarkan Meninggal

KLIKWARTAKU – Sebanyak 2.301 kasus positif tuberkulosis (TBC) tercatat di Kabupaten Lebak sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, 32 pasien meninggal dunia akibat keterlambatan pengobatan dan ketidakpatuhan dalam mengonsumsi obat.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Endang Komarudin, menyampaikan bahwa peningkatan kasus terjadi setiap tahun. Dari total kasus, 315 di antaranya adalah anak-anak.
“Pemerintah daerah terus menggencarkan skrining TBC untuk memutus mata rantai penularan, terutama di wilayah padat penduduk dan yang memiliki riwayat kontak dengan penderita,” ujar Endang, Rabu 4 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa pelacakan dilakukan terhadap warga yang tinggal di sekitar pasien, mencakup minimal delapan rumah. Selain itu, skrining juga menyasar masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga minggu.
Dinkes Lebak menargetkan pemeriksaan TBC terhadap 29.290 orang tahun ini. Namun, hingga April 2025, baru 9.494 orang atau sekitar 32 persen yang telah diperiksa.
Pasien TBC diwajibkan menjalani pengobatan selama 6 hingga 12 bulan tanpa putus. Sebelum memulai pengobatan, mereka harus mengikuti Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai bagian dari proses diagnosis.
“Pengobatan TBC bisa menyembuhkan total, asalkan pasien disiplin menjalani terapi hingga selesai,” tegas Endang.
Selain itu, edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terus ditingkatkan, termasuk menjaga ventilasi rumah, tidak merokok, menghindari alkohol, dan menciptakan lingkungan yang bersih.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage