Soroti Femisida oleh Anggota TNI, KontraS: Cermin Maskulinitas Ekstrem dan Budaya Impunitas
KLIKWARTAKU – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti praktik femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena gendernya, yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
KontraS menyebut tindakan ini tak bisa dilepaskan dari kultur militer yang sarat maskulinitas ekstrem dan struktur patriarki.
“Femisida oleh anggota TNI bukan sekadar penghilangan nyawa biasa. Ini terkait erat dengan struktur kekuasaan yang menempatkan perempuan dalam posisi rentan,” kata Windy Koesherawati, Peneliti Divisi Riset KontraS, dalam peluncuran kertas kebijakan memperingati Hari TNI Ke-80, di Jakarta.
KontraS mencatat lima kasus femisida oleh anggota TNI dalam satu tahun terakhir, mayoritas diawali dengan kekerasan berulang yang tak ditindak. Salah satu kasus paling brutal terjadi pada Desember 2024, saat Elis, istri Serka Marius Bernadus Mabor (TNI AU), dibunuh hanya karena tidak mengisi daya ponsel suaminya.
Korban dipukul dengan palu, diselimuti, lalu dibakar hidup-hidup di depan anaknya. Ia juga diketahui kerap mengalami penganiayaan sebelumnya, namun tidak ada sanksi atau penindakan dari pihak militer.
Kasus lainnya menimpa Juwita, jurnalis perempuan yang dibunuh oleh pasangannya, seorang anggota TNI AL, di Kalimantan Selatan pada Maret 2025.
“Sebagian besar korban telah mengalami kekerasan sebelumnya, tapi tidak ada evaluasi atau tindakan hukum dari TNI. Ini menunjukkan adanya pembiaran sistemik,” kata Windy.
Windy menilai kultur maskulinitas TNI tidak hanya melanggengkan kekerasan, tetapi juga memperkuat impunitas.
“Ketika tidak ada pengawasan, sanksi, atau reformasi internal, maka kekerasan berbasis gender, termasuk femisida, berulang tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.
KontraS menyebut bahwa bahkan orang di luar lingkar relasi dekat pun bisa menjadi korban kekerasan oleh oknum militer. Oleh karena itu, dibutuhkan pembenahan struktural dan budaya militer yang lebih akuntabel dan berpihak pada hak asasi manusia, khususnya perlindungan perempuan.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini