Kemenkes Fokus Awasi Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
KLIKWARTAKU – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berperan sebagai pengawas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. Peran ini ditujukan untuk memastikan makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” ujar Menkes Budi.
Budi menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui tiga langkah utama: standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan eksternal. Untuk itu, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam membangun sistem pengawasan terpadu.
“Standardisasi laporan dan angka-angka kejadian kasus akan dilakukan agar pengambilan keputusan dapat lebih cepat dan akurat,” jelas Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa data harian dan mingguan terkait potensi keracunan makanan akan dikonsolidasikan oleh Kemenkes dan BGN, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya publikasi berkala seperti saat pandemi COVID-19.
Tiga jenis sertifikasi pangan akan diberlakukan, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal. Ketiganya menjadi syarat utama bagi seluruh penyedia pangan dalam program MBG.
Kepala BGN Dadan Hindayana menambahkan bahwa sejak 20 Juni 2025, lembaganya telah menginstruksikan seluruh penyedia pangan untuk segera mengurus SLHS bekerja sama dengan Kemenkes.
“Selain SLHS, kami juga sedang mempersiapkan penerapan HACCP yang lebih menekankan pada aspek keamanan dan proses pangan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan harian, Kemenkes akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri, TNI/Polri, serta aparat daerah. Gugus tugas cepat tanggap juga akan dibentuk di setiap daerah yang melibatkan Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, dan unit UKS di sekolah-sekolah.
Selain pengawasan terhadap produksi, Menkes juga menyoroti pentingnya pengawasan di sisi penerima, yakni sekolah dan madrasah.
Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Agama untuk memastikan UKS turut melakukan pemeriksaan awal terhadap makanan yang diterima.
“Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin anak-anak untuk mengenali apakah warnanya berubah, baunya aneh, atau tidak,” jelas Budi.
Program ini juga mencakup pemantauan status gizi siswa melalui pengukuran tinggi dan berat badan setiap enam bulan. Data dikumpulkan secara by name by address sebagai dasar evaluasi pelaksanaan program MBG.
Kemenkes juga akan memperluas cakupan Survei Gizi Nasional yang sebelumnya fokus pada anak balita. Survei ke depan akan mencakup anak-anak usia sekolah di atas lima tahun.
Dengan pengawasan yang menyeluruh dan sistematis, Kemenkes berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan aman, serta memberi dampak nyata bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini