klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dari Malaysia ke Batam, Puluhan PMI Dideportasi Lewat Jalur Laut

Dari Malaysia ke Batam, Puluhan PMI Dideportasi Lewat Jalur Laut

Ilustrasi

KLIKWARTAKU —  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali memfasilitasi penjemputan 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center, Batam, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Berdasarkan data, jumlah PMI yang dipulangkan terdiri dari 36 laki-laki dan 17 perempuan. Proses pemulangan menggunakan Kapal MV Citra Legacy yang tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Setibanya di Batam, para PMI langsung diarahkan menuju Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam dengan armada bus. Di shelter tersebut dilakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta pendalaman informasi terkait kondisi dan pengalaman para PMI.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengatakan pelayanan terhadap PMI deportasi tidak hanya sebatas menerima dan memulangkan ke daerah asal. Menurutnya, ada prinsip-prinsip yang harus dijalankan mulai dari identifikasi informasi, pengecekan kondisi kesehatan, hingga perhatian terhadap kelompok rentan.

“Produk identifikasi permasalahan dan merekomendasikan untuk pemberdayaan PMI,” kata Imam.

Tak kalah penting, Imam menyatakan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal harus dilakukan, agar tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Kami akan terus melakukan pendampingan dan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran, khususnya yang dipulangkan secara deportasi dari luar negeri,” pungkasnya. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan